Home / Berita / Atase Perdagangan RI di Canberra Fasilitasi Ekspor Gula Kelapa Indonesia ke AustraliaAtase Perdagangan RI di Canberra Fasilitasi Ekspor Gula Kelapa Indonesia ke Australia Posted on June 20, 2024 by mutiarac Atase Perdagangan RI di Canberra Agung Haris Setiawan menyaksikan perjanjian kerjasama ekspor gula kelapa Indonesia ke Australia. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh PT Inti Agro Solution (Global Coco Sugar) di Jakarta dengan perusahaan importir Import United Ausindo Pty.Ltd di South Victoria. “Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Inti Agro Solution (Global Coco Sugar) dengan Import United Ausindo Pty.Ltd menggunakan Privy, penyedia tanda tangan digital asli Indonesia yang saat ini telah beroperasi di pasar Australia,” kata Haris dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024). Agung mengatakan, legalitas tanda tangan digital bagian penting bagi pelaku industri di Australia. “Legalitas dokumen perjanjian sebagaimana diketahui bersama merupakan hal yang sangat penting dalam berbisnis,” ujar Agung dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 6 Juni 2024. Haris menambahkan, kerjasama ini sangat menguntungkan bagi kedua pihak secara bisnis dan diharapkan akan semakin banyak perusahaan Indonesia berekspansi ke Australia. Dari isi perjanjian, Global Coco Sugar menunjuk Import United Ausindo selaku agen untuk mempromosikan dan membangun pasar demi kelancaran penjualan di Australia. “Kami sangat terbantu dengan aplikasi tandatangan digital yang telah memfasilitasi penandatangan lintas negara. Kami juga berharap melalui kerjasama ini produk gula kelapa asal Indonesia bisa dikenal kalangan yang lebih luas khususnya pasar Australia,” ujar Direktur Global Coco Sugar, Rifqi Hermawan. Baca juga: Pemerintah Tunda Larangan Ekspor Produk Tambang Hingga 31 Desember 2024 VP Solution Architect Privy Rizky Sulistio mengatakan, dokumen perjanjian tersebut terjamin keabsahan hukum baik di Indonesia maupun Australia. “Setelah dokumen ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, maka perjanjian kerjasama tersebut tidak dapat diubah sama sekali isinya. Artinya, integritas dari isi perjanjian bersifat nirsangkal dan terjamin keabsahannya,” ungkap Rizky. sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2024/06/06/atase-perdagangan-ri-di-canberra-fasilitasi-ekspor-gula-kelapa-indonesia-ke-australia.